Sejumlah perempuan memegang poster seruan dalam sebuah aksi protes menentang keputusan Dewan Kehakiman Tertinggi, sebuah badan yang dijalankan oleh pihak berwenang Hamas, untuk mengizinkan wali laki-laki—biasanya merujuk pada ayah atau kerabat laki-laki lainnya— agar melarang perempuan yang belum menikah bepergian keluar dari Jalur Gaza, di depan gedung dewan tersebut, di Kota Gaza, Palestina pada 16 Februari 2021.

Sejumlah perempuan memegang poster seruan dalam sebuah aksi protes menentang keputusan Dewan Kehakiman Tertinggi, sebuah badan yang dijalankan oleh pihak berwenang Hamas, untuk mengizinkan wali laki-laki—biasanya merujuk pada ayah atau kerabat laki-laki lainnya— agar melarang perempuan yang belum menikah bepergian keluar dari Jalur Gaza, di depan gedung dewan tersebut, di Kota Gaza, Palestina pada 16 Februari 2021. Pembatasan semacam itu menjebak perempuan di Gaza, ditambah lagi dengan pembatasan gerakan yang dilakukan Israel dan Mesir yang menjadikan Jalur Gaza sebagai "penjara terbuka."

© Foto AP 2021/Adel Hana