Skip to main content

Anak-anak sekolah Bedouin Palestina berjalan menuju tenda mereka pada tanggal 15 September 2010 di kamp Bedouin di luar pemukiman Tepi Barat Israel Ma'ale Adumin. Israel tidak mengakui klaim properti orang Bedouin dan telah menghancurkan rumah dan sekolah di daerah tersebut.  © 2010 Abbas Momani/AFP/Getty Images
(New York) - Israel telah berulang kali menolak izin yang diajukan warga Palestina untuk membangun sekolah di Tepi Barat dan menghancurkan sekolah-sekolah yang dibangun tanpa izin, sehingga makin sulit atau bahkan tidak mungkin bagi ribuan anak untuk mendapatkan pendidikan, kata Human Rights Watch hari ini (25/4). Pada tanggal 25 April 2018, Pengadilan Tinggi Israel akan mengadakan sidang dengar pendapat yang mungkin untuk terakhir kalinya terkait rencana militer untuk menghancurkan sebuah sekolah di Khan al-Ahmar Ab al-Hilu, sebuah komunitas Palestina. Ini adalah satu dari 44 sekolah Palestina yang berisiko dibongkar sepenuhnya atau sebagain karena pemerintah Israel mengatakan mereka dibangun secara ilegal.

Militer Israel menolak untuk mengizinkan sebagian besar bangunan baru Palestina di 60 persen Tepi Barat di mana Israel memiliki kontrol eksklusif atas perencanaan dan pembangunan, bahkan ketika militer memfasilitasi pembangunan pemukiman. Militer telah memberlakukan sistem diskriminatif ini dengan meratakan ribuan properti orang Palestina, termasuk sekolah, menciptakan tekanan pada warga Palestina untuk meninggalkan komunitas mereka. Ketika pemerintah Israel telah menghancurkan sekolah-sekolah, mereka belum mengambil langkah untuk memastikan bahwa anak-anak di daerah itu memiliki akses ke sekolah-sekolah yang setidaknya memiliki kualitas yang sama.

“Otoritas Israel telah bertindak terlalu jauh selama bertahun-tahun dengan menghancurkan sekolah dasar dan prasekolah di komunitas-komunitas Palestina,” kata Bill Van Esveld, peneliti senior hak-hak anak di Human Rights Watch. “Penolakan militer Israel untuk mengeluarkan izin pembangunan dan kemudian merobohkan sekolah tanpa izin adalah diskriminasi dan melanggar hak anak atas pendidikan.”

Otoritas militer Israel telah menghancurkan atau mengambil alih gedung sekolah atau properti warga Palestina di Tepi Barat setidaknya 16 kali sejak 2010, dimana 12 insiden terjadi sejak 2016, berulang kali menargetkan beberapa sekolah, berdasarkan temuan Human Rights Watch. Lebih dari sepertiga komunitas Palestina di Wilayah C, 60 persen dari Tepi Barat dimana militer Israel memiliki kontrol eksklusif atas bangunan di bawah perjanjian Oslo 1993, saat ini tidak memiliki sekolah dasar, dan 10.000 anak bersekolah di tenda, gubuk, atau bangunan lain tanpa pemanas atau pendingin ruangan, menurut PBB. Sekitar 1.700 anak harus berjalan lima kilometer atau lebih ke sekolah karena penutupan jalan, kurangnya jalan yang bisa dilalui atau transportasi, atau masalah lain, menurut perkiraan PBB tahun 2015. Jarak yang jauh dan ketakutan akan pelecehan oleh pemukim atau militer menyebabkan beberapa orangtua mengeluarkan anak-anak mereka dari sekolah, dengan dampak yang tidak seimbang pada anak perempuan.

“Sekolah telah menjadi penyelamat untuk komunitas ini dan lima komunitas sekitarnya,” kata seorang tokoh masyarakat di Khan al-Ahmar Ab al-Hilu, yang dikenal sebagai Abu Khamis, tentang ancaman pembongkaran terhadap sekolah yang dibangun dengan bantuan kemanusiaan itu. Sekolah juga menawarkan pelajaran melek huruf bagi orang dewasa. Dia mengatakan bahwa anak-anak sebelumnya harus menempuh jarak 15 hingga 22 kilometer ke sekolah, tetapi sekarang, “Seorang anak dapat pergi ke sekolah tanpa risiko kecelakaan atau berurusan dengan [pengemudi taksi] dan kota. Sekarang semua gadis bisa bersekolah.” Dia mengatakan bahwa komunitas internasional telah membantu membangun sekolah dan menambahkan, “Apakah masyarakat internasional tidak dapat melindunginya?”

Sebagian besar sekolah Tepi Barat yang berisiko dibongkar berada di dalam Wilayah C. Israel mengatakan pembongkaran sekolah-sekolah dan properti warga Palestina lainnya di sana bukan dengan alasan keamanan, tetapi dengan alasan bahwa mereka dibangun tanpa izin dari militer. Namun, militer menolak sebagian besar izin pembangunan warga Palestina, dan telah memberi zonasi hanya satu persen dari Wilayah C untuk bangunan orang Palestina, bahkan saat konstruksi berlangsung dengan beberapa kendala di permukiman Yahudi di dekatnya.

Seorang pemimpin komunitas Palestina di Lembah Yordan, Abu Sakker, mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa pembatasan Israel ini telah mengurangi tiga komunitas yang beranggotakan total 150 keluarga pada tahun 1997 menjadi 45 keluarga pada tahun 2010. Haaretz melaporkan pada tahun 2010 pembongkaran Israel dan larangan de facto dalam pembangunan telah menyebabkan 180 keluarga - berjumlah hingga 1.000 jiwa - harus meninggalkan Jiftlik, komunitas Palestina terbesar di Wilayah C. Sebuah kelompok pegiat hak asasi pengungsi Palestina, Badil, mendokumentasikan kasus pemindahan secara paksa ini dalam laporan tahun 2017.

Sekolah-sekolah di tiga komunitas Palestina di Wilayah C, Yerusalem Timur, yang terutama berisiko. Pihak berwenang Israel mencoba untuk menghancurkan trailer yang digunakan sebagai tempat prasekolah untuk 25 anak di Jabal al-Baba yang menggantikan sebuah bangunan yang dibongkar militer pada bulan Agustus 2017. Pemukim Israel telah berulang kali mengajukan petisi ke pengadilan untuk memerintahkan militer menghancurkan sekolah di Khan al-Ahmar Ab al-Hilu, satu-satunya sekolah yang dapat diakses oleh 160 anak dari lima desa di daerah tersebut. Militer Israel mencoba untuk memindahkan penduduk ke wilayah yang berbeda karena kuatnya keberatan mereka. Di al-Muntar, Pengadilan Tinggi Israel telah menolak petisi yang menentang perintah pembongkaran terhadap sekolah dan mengeluarkan perintah untuk melarang penggunaan sekolah itu. Petisi baru, yang menuntut militer menilai rencana pembangunan yang diajukan oleh penduduk desa, masih menunggu putusan pengadilan. Pengadilan untuk sementara memerintahkan militer untuk menghancurkan sekolah dan menjadwalkan sidang pada tanggal 1 Juli.

Ketiga komunitas itu termasuk dalam 46 komunitas Palestina yang dianggap PBB “berisiko tinggi mengalami pemindahan paksa” karena rencana “relokasi” Israel yang akan mengusir paksa seluruh komunitas.

Penghancuran sekolah konsisten dengan tindakan lain yang membuat komunitas tidak berdaya, seperti pembongkaran rumah, dan penolakan untuk memberi zona komunitas atau memberi mereka koneksi ke fasilitas seperti air dan listrik, kata Human Rights Watch. Sejak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berkuasa pada 31 Maret 2009, pasukan Israel telah menghancurkan 5.351 bangunan Palestina di Tepi Barat karena kurangnya izin bangunan, termasuk Yerusalem Timur, menggusur 7.988 orang, termasuk lebih dari 4.100 anak, berdasarkan data PBB. Israel belum menawarkan opsi pemukiman kembali atau kompensasi kepada para keluarga yang rumahnya dihancurkan selama periode ini.

Penghancuran Israel terhadap sekolah-sekolah Palestina, dan kegagalan untuk menggantinya, melanggar kewajibannya sebagai pemegang kekuasaan untuk “memfasilitasi bekerjanya secara tepat semua lembaga yang ditujukan untuk perawatan dan pendidikan anak-anak,” dan melanggar larangan mengganggu kegiatan lembaga pendidikan atau mengambil alih properti mereka. Hukum internasional melarang pemegang kekuasaan melakukan penghancuran properti, termasuk sekolah, kecuali “benar-benar diperlukan” untuk “operasi militer.” Konvensi Jenewa Keempat dan Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional melarang penghancuran properti secara luas dan penghancuran properti yang melanggar hukum adalah kejahatan perang.

Pemindahan paksa secara sengaja warga sipil di dalam wilayah yang diduduki - memindahkan orang-orang yang berada di bawah paksaan ke suatu tempat yang bukan pilihan mereka - juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum perang. Statuta Roma menyatakan bahwa pemindahan secara paksa dapat terjadi “secara langsung atau tidak langsung,” lewat keadaan yang memaksa serta kekuatan langsung. Penghancuran sekolah oleh Israel adalah bagian dari kebijakan yang memaksa warga Palestina meninggalkan komunitas mereka.

Para pihak yang meratifikasi Konvensi Jenewa wajib “memastikan rasa hormat” terhadap hukum pendudukan, dan mengadili “pelanggaran berat”- termasuk kejahatan perang penghancuran sewenang-wenang dan pemindahan paksa - terlepas dari negara tempat kejahatan terjadi. Negara-negara itu harus menyelidiki individu-individu yang menunjukkan bukti mungkin bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan ini dan mengadili mereka lewat pihak yang memiliki yurisdiksi. Penuntut Mahkamah Pidana Internasional juga harus memeriksa penghancuran sekolah sebagai bagian dari pemeriksaan pendahuluannya yang sedang berlangsung soal situasi di Palestina.

Uni Eropa atau anggotanya menyatakan secara finansial mendukung 21 dari 36 sekolah di Wilayah C Tepi Barat yang terancam mengalami pembongkaran. Sekolah-sekolah lain yang berisiko berada di Yerusalem Timur. Ratusan bangunan yang dihancurkan Israel dibiayai oleh donor asing, termasuk 400 bangunan yang didanai Eropa.

“Para pejabat Israel harus memperhatikan bahwa meratakan puluhan sekolah Palestina tidak hanya dapat menghalangi anak-anak mendapatkan pendidikan, tetapi mungkin menjadi kejahatan internasional,” kata Van Esveld. “Sebagai bagian dari upaya mereka untuk mendukung sekolah-sekolah Palestina, negara-negara lain harus menuntut agar mereka yang menghancurkan sekolah-sekolah dimintai pertanggungjawaban.”
 

Untuk rincian lebih lanjut tentang sekolah-sekolah yang berisiko dibongkar, timeline penghancuran sekolah baru-baru ini, dan hukum internasional yang berlaku, bisa dilihat di bawah ini.

Khan al-Ahmar Ab al-Hilu

Sekitar 180 orang, termasuk 90 anak, tinggal di Khan al-Ahmar Ab al-Hilu, sebuah komunitas di Yerusalem Timur yang didirikan pada awal 1950-an - sebelum Israel menduduki Tepi Barat - oleh pengungsi Bedouin Palestina yang berasal dari Gurun Negev. Dokumen perencanaan militer Israel tidak mengakui komunitas itu sebagai daerah pemukiman, dan memberikan tanahnya kepada pemukiman Maale Adumim yang besar dan letaknnya berdekatan. Otoritas Israel telah berkali-kali sejak tahun 1980-an menyita tanah, menghancurkan bangunan, dan mengusir warga Palestina dari daerah Khan al-Ahmar.

Pada tahun 2016 pemerintah Israel menghancurkan 12 bangunan di komunitas yang dibangun tanpa izin, mengakibatkan 60 orang kehilangan tempat tinggal, dan pada Maret 2017 mengeluarkan perintah pembongkaran untuk setiap bangunan di Khan al-Ahmar Ab al-Hilu. Militer berencana memindahkan paksa penduduk ke sebuah tempat dekat pembuangan sampah kota, yang disebut Israel “Jabal Barat” kata Menteri Pertahanan Israel Avigdor Lieberman kepada para jurnalis pada bulan Agustus 2017. Warga menolak karena mereka tidak diajak berkonsultasi, tempat baru ini adalah tanah yang diambil dari warga Palestina yang lain, dan rencana itu tidak akan layak secara ekonomi atau sosial karena cara hidup pastoral mereka.

Secara terpisah, asosiasi dari tiga permukiman Israel telah berulang kali mengajukan petisi ke Pengadilan Tinggi Israel untuk memerintahkan pembongkaran sekolah dasar Khan al-Ahmar Ab al-Hilu, dimana sebuah LSM asing membantu pembangunannya pada tahun 2009 menggunakan 2.200 ban dan lumpur yang dicampur dengan minyak falafel. Sekolah itu melayani 160 anak, termasuk anak-anak dari komunitas Bedouin lainnya di daerah tersebut. Sebelum sekolah dibangun, anak-anak harus menempuh perjalanan panjang ke sekolah di Jericho, atau melewati jalur berbahaya di sebelah jalan raya yang sibuk, Rute 1, untuk sampai ke sekolah; dua anak dari komunitas itu kondisinya parah setelah ditabrak mobil.

Militer mengeluarkan perintah pembongkaran untuk sekolah setelah selesai, dan sudah terjadi beberapa kali sejak itu, tapi belum dilaksanakan. Permukiman di dekatnya telah mengajukan petisi kepada militer untuk menegakkan perintah itu. Pengadilan Tinggi Israel akan mendengar petisi pemukim, yang didukung oleh pengacara negara Israel, pada saat yang sama juga mendengar petisi oleh penduduk Khan al-Ahmar Ab al-Hilu terhadap rencana militer untuk menghancurkan desa itu, dan keduanya diperkirakan diputuskan pada 25 April.

Sejumlah pemukim dari Kfar Adumim baru-baru ini melobi untuk mendukung komunitas Badouin. Salah satunya hakim yang telah menggelar sidang tentang kasus ini, Noam Sohlberg, yang tinggal di pemukiman yang berbeda.
 

Al-Muntar

Pasukan Israel menyita ruang kelas rakitan dan infrastruktur lainnya di sekolah dasar di komunitas pengungsi Bedouin al-Muntar, di Wilayah C Yerusalem Timur, pada bulan Agustus 2017. Komunitas ini memiliki sekitar 100 anak usia sekolah. Sekolah itu dulu digunakan untuk melayani 70 anak dan saat ini ada 33 anak, usia 5 hingga 11 tahun. Yang lainnya berjalan lebih dari dua kilometer setiap kali perjalanan melewati medan gurun yang curam dan sukar, ke sekolah dasar terdekat - di Wadi Abu Hindi - yang juga memiliki perintah pembongkaran yang masih ditangguhan. Surat kabar Haaretz melaporkan bahwa meskipun penduduk telah tinggal di al-Muntar sejak sebelum negara Israel didirikan, militer Israel tidak pernah mengakuinya atau menetapkannya sebagai daerah perumahan.

Pengacara yang mewakili penduduk, Yotam Ben Hillel, mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa pada akhir 2016, militer mengeluarkan perintah untuk berhenti bekerja pada sekolah dan prasekolah yang ada di sampingnya yang telah dibuka pada tahun 2013 dengan alasan bahwa mereka tidak memiliki izin pembangunan. Militer kemudian menolak permohonan masyarakat untuk mendapatkan izin pembangunan dan memerintahkan pembongkaran sekolah. Masyarakat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, mengatakan pembongkaran itu akan sangat merugikan hak anak-anak atas pendidikan.

Pengadilan Tinggi memerintahkan penghentian pekerjaan konstruksi di sekolah itu dan kemudian menolak permohonan warga pada bulan Desember 2017, menyatakan bahwa sekolah telah dibangun tanpa izin, pembangunan terus berlanjut meskipun ada perintah penghentian, dan bahwa perintah pengadilan sementara terhadap pembongkaran akan berakhir pada tanggal 1 Februari.

Pada tanggal 25 Januari, komunitas itu menyerahkan rencana konstruksi terperinci kepada militer, dengan harapan akhirnya bisa mendapatkan izin. Masyarakat juga meminta pengadilan untuk memperpanjang perintah menentang pembongkaran sekolah sampai pihak militer menjawab. Pada tanggal 28 Maret, kantor pengacara negara meminta pengadilan untuk menolak rencana pembangunan sekolah komunitas itu dan mencabut perintah pembongkaran. Pengacara negara juga meminta pengadilan untuk memerintahkan masyarakat membayar biaya pengadilan pemerintah. Pengadilan tidak mencabut perintah sementara dan menjadwalkan sidang pada tanggal 1 Juli.

Otoritas Israel telah mengeluarkan perintah pembongkaran untuk setiap bangunan di komunitas itu. Pengacara negara Israel mengatakan di pengadilan bahwa selain sekolah, pembongkaran bangunan lain di al-Muntar saat ini bukan “prioritas” dan warga dapat mengajukan banding pembongkaran di masa yang akan datang. Namun, perintah pembongkaran tetap berlaku, dan tidak ada bangunan baru yang bisa dibangun.
 

Timeline Pembongkaran Sekolah Dalam Beberapa Tahun Belakangan

Pasukan Israel telah menghancurkan atau mengambil alih ruang kelas, taman bermain, atau infrastruktur air dan listrik Palestina yang berhubungan dengan sekolah setidaknya 16 kali sejak 2010:

2018

  • Pada tanggal 9 April, pemerintah Israel menyita trailer yang digunakan sebagai ruang kelas prasekolah dan sekolah dasar untuk 42 anak di Khirbet Zanuta, sebuah komunitas terpencil di Tepi Barat selatan. Bangunan sekolah didirikan pada bulan Maret. Militer Israel berusaha secara paksa mengusir penduduk desa setelah menyatakan daerah itu adalah situs arkeologi.
     
  • Pada 11 April, pemerintah Israel mengatakan kepada penduduk Jabal al-Baba, di Wilayah E1 di Yerusalem Timur, bahwa mereka akan menghancurkan bangunan portabel yang dibangun pada akhir Maret sebagai prasekolah untuk 25 anak. Pengacara komunitas itu mengajukan banding ke militer Israel, dan diberitahu bahwa jika bandingnya ditolak, taman kanak-kanak akan dihancurkan pada 22 April. Pasukan Israel sebelumnya telah membongkar dan mengambil alih sebuah kelas rakitan dan perabotan kelas di taman kanak-kanak yang dibangun oleh masyarakat pada bulan Agustus 2017.
     
  • Pada tanggal 4 Februari, Israel menghancurkan dua ruang kelas sekolah dasar di Abu Nuwar, Yerusalem Timur - salah satu dari 46 desa Palestina di Tepi Barat yang menjadi target rencana “relokasi.” Otoritas Israel telah pergi ke sekolah sekitar tiga kali seminggu sejak Januari, sering mengambil foto atau menanyai warga. Sejak tahun 2016, sudah delapan kali pasukan Israel mengambil alih atau menghancurkan ruang kelas sekolah dasar dan panel surya yang didanai donor di Abu Nuwar, dan menghancurkan rumah 26 orang. Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, mengatakan kepada Dewan Keamanan bahwa Israel telah menerapkan “tekanan yang stabil” terhadap warga Abu Nuwar untuk pindah karena komunitas mereka “berada di Wilayah E1 yang strategis yang direncanakan untuk perluasan Ma'ale Adumim,” sebuah pemukiman besar. Khan al-Ahmar juga berada di Wilayah E1.

2017

  • Pada bulan Desember, otoritas Israel memberi tahu pengadilan tinggi bahwa mereka berniat untuk menghancurkan setiap bangunan di Khirbet Susya, di Tepi Barat selatan, termasuk satu-satunya sekolah di sana. Mulai tahun 1986, militer telah berulang kali menghancurkan tempat tinggal, menutup sumur air, dan mengusir penduduk secara paksa, mengklaim itu adalah “situs arkeologi.”
     
  • Pada bulan Agustus, pasukan Israel menyita enam trailer yang didanai donor yang digunakan sebagai ruang kelas di Jubbet al-Dhib, dekat Bethlehem, sehari sebelum sekolah dasar baru akan dibuka untuk 64 siswa. Penduduk menggunakan blok beton untuk membangun kembali lima ruang kelas, tetapi pasukan Israel kembali pada awal September dan menyita alat-alat bangunan, dan menggunakan gas air mata dan granat kejut terhadap penduduk yang memprotes. Warga mulai mengerjakan fasilitas air dan sanitasi untuk sekolah pada bulan Maret, tetapi militer mengeluarkan perintah “berhenti bekerja” pada bulan April. Pihak berwenang menolak menghubungkan desa ke jaringan listrik selama beberapa dekade. Pada bulan Juni, mereka menyita 96 panel surya yang disumbangkan oleh pemerintah Belanda, menyatakan bahwa mereka dipasang tanpa izin, tetapi kemudian mengembalikannya. Penduduk mengatakan kepada Human Rights Watch bahwa anak-anak putus sekolah karena kesulitan berjalan ke sekolah-sekolah di desa lain, dan bahwa beberapa keluarga meninggalkan desa karena kondisi kehidupan keras yang diciptakan oleh pembatasan oleh Israel.
     
  • Pada bulan April, pasukan Israel menghancurkan sekolah di Khirbet Tana, dekat Nablus, berdasarkan perintah pembongkaran yang dikeluarkan pada bulan Maret. Pasukan Israel telah tiga kali menghancurkan sekolah desa antara tahun 2005 hingga 2010. Karena penghancuran rumah-rumah pada tahun 2010, jumlah penduduk desa hampir terpangkas setengahnya, dari 56 menjadi 27 keluarga. Setelah warga membangun kembali sekolah pada tahun 2011, pasukan Israel menghancurkannya lagi pada Maret 2016.
     
  • Pihak berwenang mengeluarkan perintah pembongkaran baru terhadap sekolah dasar di tiga komunitas lain: Arab al-Ramadin al-Janubi, Wadi al-Siq, dan Khan al-Ahmar Ab al-Hilu.

2016

  • Pasukan Israel menghancurkan 12 bangunan di Khan al-Ahmar Ab al-Hilu pada tahun 2016, menyebabkan 60 orang kehilangan tempat tinggal. Pasukan Israel juga membongkar dan mengambil alih dua trailer yang didanai donor yang digunakan sebagai tempat prasekolah di Sateh el-Bahar, dekat Jericho.
     
  • Pada bulan Agustus, pasukan Israel menghancurkan fasilitas rekreasi anak-anak di desa Nabi Samwil, dekat Yerusalem. Otoritas Israel mengeluarkan perintah pembongkaran atau berhenti bekerja terhadap pembangunan ruang kelas sekolah di desa pada tahun 2013.

2015

  • Penghancuran pasukan Israel terhadap jaringan air Palestina dekat Jerusalem Timur memotong aliran air ke sekolah di komunitas Bedouin Arab al-Jahaleen selama 10 hari. Pihak berwenang mengeluarkan perintah pembongkaran untuk sekolah di Masaffer Yatta di Tepi Barat selatan.

2014

  • Pada 2014, pemerintah Israel mengeluarkan perintah pembongkaran dan penghentian pekerjaan baru terhadap empat sekolah - di Yerusalem Timur, Hebron, Tubas, dan Jaba ', sebuah komunitas Bedouin. Di Hebron, pasukan Israel menyatakan satu sekolah sebagai “daerah militer tertutup” dan menggunakan sekolah lain sebagai pusat penahanan bermalam.

2012

  • Otoritas Israel mengeluarkan perintah pembongkaran untuk sekolah di desa Khirbet Jinba, di Tepi Barat selatan, dan menyita kendaraan yang digunakan para guru untuk menuju sekolah. Guru mencoba pergi ke sekolah dengan keledai, tetapi perjalanannya terlalu lama, dan sekolah ditutup, seperti yang dilaporkan Haaretz. Sekolah terdekat berjarak 20 kilometer. Khirbet Jinba adalah salah satu dari delapan komunitas Palestina yang saling berdekatan yang penduduknya coba diusir oleh militer, setelah menyatakan bahwa mereka adalah batasan “Firing Zone 918,” sebuah daerah latihan militer. Pembatasan militer dan penutupan jalan terus mempengaruhi daerah tersebut.

2011

  • Pasukan Israel menghancurkan ruang kelas di Desa Dkaika, di Tepi Barat selatan. Pada 2017, pihak berwenang telah mengeluarkan perintah pembongkaran untuk 111 dari 140 bangunan di Dkaika. Pasukan Israel juga menghancurkan taman bermain di Sekolah dan Kampus al-Ibrahimiya, di Yerusalem Timur.
  • Pasukan militer menutup jalan ke komunitas Palestina di Lembah Yordan utara, memaksa 166 siswa sekolah dasar dari empat komunitas untuk mengambil jalan memutar hingga 45 kilometer, yang berarti bahwa mereka harus tinggal selama seminggu di kota tempat sekolah itu berada, jauh dari keluarga mereka.

UU Internasional Soal Hak atas Pendidikan dan Wilayah Pendudukan

Berdasarkan Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional, penghancuran properti secara luas dan tidak sesuai hukum dan “deportasi atau pemindahan” orang-orang di wilayah yang diduduki adalah kejahatan perang. Undang-undang ICC berlaku untuk Palestina pada tanggal 1 April 2015. Secara terpisah, pemerintah Palestina juga telah mengajukan deklarasi yang memberikan mandat kepada ICC sejak tanggal 13 Juni 2014, atas kejahatan serius di Palestina. Jaksa ICC, Fatou Bensouda, telah membuka pemeriksaan awal terhadap potensi kejahatan berat yang dilakukan oleh semua pihak. Human Rights Watch telah meminta jaksa ICC untuk membuka penyelidikan formal terhadap situasi tersebut, dengan memberikan bukti kuat bahwa kejahatan serius telah dilakukan di Palestina sejak 2014.

Pada April 2018, Bensouda, dalam konteks pembunuhan Israel terhadap pengunjuk rasa di Gaza, mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa “setiap dugaan kejahatan baru yang dilakukan dalam konteks situasi di Palestina mungkin menjadi sasaran pengawasan Kantor saya.”

Pasal umum 1 sampai 4 Konvensi Jenewa 1949, termasuk konvensi yang berlaku untuk situasi pendudukan, mewajibkan semua negara “untuk menghormati dan memastikan rasa hormat” atas kewajiban yang ditetapkan dalam konvensi. Negara-negara harus berusaha memenuhi kewajiban ini secara efektif. Penjelasan Komite Internasional Palang Merah yang berkuasa pada pasal umum 1 mengatakan bahwa semua pihak yang terikat “harus melakukan segala sesuatu yang wajar dalam kekuasaan mereka untuk mencegah dan membawa ... berakhirnya pelanggaran.” Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 juga mewajibkan semua negara untuk menuntut “pelanggaran berat,” termasuk pemusnahan properti secara sewenang-wenang dan pemindahan paksa orang-orang di wilayah yang diduduki dari rumah mereka ke lokasi lain di dalam atau di luar wilayah itu. Larangan itu termasuk pemaksaan yang dilakukan pendudukan atas kondisi hidup yang begitu kejam yang secara efektif memaksa orang-orang untuk pergi.

Komite PBB tentang Hak Anak, yang menafsirkan Konvensi tentang Hak Anak, telah menyatakan bahwa Israel harus menghormati dan menerapkan konvensi itu di Palestina. Menurut konvensi, Israel berkewajiban untuk menghormati hak atas pendidikan setiap orang di wilayah tersebut dan memastikan pendidikan dasar dan menengah tersedia dan dapat diakses oleh setiap anak. Dalam tinjauan terakhirnya terhadap kepatuhan Israel terhadap perjanjian pada tahun 2013, komite meminta Israel “untuk segera mengumumkan moratorium penghancuran sekolah” di Palestina.

Your tax deductible gift can help stop human rights violations and save lives around the world.

Region / Country